JEMBER - Polres Jember menunjukkan upaya serius dalam penanggulangan peredaran narkoba dengan langkah inovatif, yakni pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba, melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, langkah ini dapat kita lihat dari hasil ungkap yang selalu dirilis dalam konferensi pers.
Kalau kita lihat data yang ada seperti yang dikatakan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, saat Press Conference ungkap pohon ganja beberapa waktu lalu, terdata Polres Jember telah mengungkap 281 kasus dengan 337 tersangka di tahun 2022, angka ini menurun di tahun 2023 hanya terjadi 157 kasus dengan tersangka 201orang.
Tidak hanya sampai disini keseriusan Polres Jember menanggulangi penyalahgunaan narkoba, bahkan Polres Jember melalui Satreskoba mengajukan usul ke DPRD Kabupaten untuk memfasilitasi penanggulangan bahaya narkoba hingga terjadinya rapat pansus DPR bersama Sat Reskoba dan Bakesbangpol,
Di rapat pansus tersebut DPR menyetujui usulan dari Satreskoba yang akan dimasukkan dalam peraturan daerah. diantaranya, adalah pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jember, rumah rehabilitasi, dan pos anggaran operasional.
Keseriusan dan kegigihan Polres Jember dalam mengatasi permasalah penyalahgunaan narkoba mendapat perhatian dan dukungan dari Bupati Jember H. Hendy Siswanto yang dibuktikan dengan menyediakan sebagian aset lahan milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) untuk dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
Selain itu Hendy meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember untuk menyediakan dokter secara gratis dalam memberikan pelayanan bagi pecandu narkoba di rumah rehabilitasi Kampung Tangguh Anti Narkoba Jember Lor Patrang serta mendukung pembentukan Badan Narkotika Kabupaten dengan mendorong DPRD mempercepat pengesahan Peraturan Daerah nya.
"Jangan kucilkan, mereka merupakan saudara kita yang butuh pertolongan. Jangan malah dijauhi, " tegas Bupati, suara bijak yang menggema disaat mengikuti Presscon frence ungkap kasus pohon ganja di Mapolres Jember. Dengan penuh kepedulian, beliau mengingatkan bahwa individu yang terjerat masalah narkoba seharusnya mendapat dukungan, bukan diabaikan. (AR)